BPBD

Pemkab Konawe Bahas Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah, Usulkan Peningkatan Tipe Dinas Kominfo dan Penyesuaian SOTK BPBD

27 Oktober 2026

Pemkab Konawe Bahas Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah, Usulkan Peningkatan Tipe Dinas Kominfo dan Penyesuaian SOTK BPBD

konawe,bpbd.konawekab.go.id- Pemerintah Kabupaten Konawe mengikuti Rapat Koordinasi Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah yang dilaksanakan di Hotel Lumire, Jakarta. Kegiatan ini membahas usulan peningkatan tipe Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Konawe diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Konawe, Suparjo, S.Kom dan Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Konawe, Alfrida Yaurika, S.SE., M.M serta Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg) Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe, Edwar Ariano, S.T.

Kegiatan dibuka oleh Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Pemerintah Daerah Kementerian Dalam Negeri. Sementara itu, narasumber dalam kegiatan ini adalah Paskalis, selaku Kepala Subdirektorat Wilayah III pada Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Pemerintah Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Konawe menyampaikan usulan peningkatan tipe Dinas Kominfo dari tipe B menjadi tipe A melalui penambahan Bidang Statistik. Usulan ini didasarkan pada kebutuhan penguatan fungsi pengelolaan data dan statistik daerah, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Berdasarkan regulasi tersebut, Dinas Kominfo memiliki peran sebagai Walidata yang mendukung pengelolaan, pemeriksaan, dan penyebarluasan data pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku. Penambahan Bidang Statistik diharapkan dapat memperkuat koordinasi penyelenggaraan urusan data dan statistik serta meningkatkan efektivitas pengelolaan data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe.

Selain membahas usulan peningkatan tipe Dinas Kominfo, rapat koordinasi ini juga membahas penyesuaian SOTK BPBD Kabupaten Konawe sebagai tindak lanjut kebijakan nasional mengenai penataan kelembagaan BPBD di seluruh Indonesia, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2025.

Penyesuaian kelembagaan BPBD diharapkan dapat menyelaraskan struktur organisasi dan tata kerja dengan ketentuan yang berlaku, memperjelas pembagian tugas dan fungsi, serta memperkuat kapasitas kelembagaan dalam melaksanakan urusan penanggulangan bencana di daerah.

Ke ikut sertaan unsur Dinas Kominfo, BPBD, dan Bagian Organisasi dan Kepegawaian Setda Kabupaten Konawe dalam rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan penataan perangkat daerah dengan regulasi pemerintah pusat serta kebutuhan organisasi di daerah.

Melalui penataan kelembagaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Konawe diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pengelolaan data dan statistik daerah, serta mendukung efektivitas penyelenggaraan penanggulangan bencana demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

Bagikan Berita: